I. Pakainan Yang Dianjurkan
A.Pakaian Berwarna Putih
Para ulama menganjurkan untuk mengernakan pakaian putih ,berdasarkan hadis dari sahabat Ibnu Abbas berkata,yang artinya,
"Pakailah pakaian putih karena sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaian,dan akafani mayat kalian dengan pakaian putih."
Kemudian dinuqil pula dari Umar bahwa ia menganjurkan pakaian putih bagi pembaca atau pengahafal al-quran .
penjelasan: dari tulisan diatas telah jelas bahwa diantara sunnah adalah mengenakan pakaian putih ,karena hal itu dianjurkan oleh nabi
B.Pakaian berwarna Hijau
Sebagian ulama berkata bahwa dianjurkan mengenakan pakaian berwarna hijau,karena ia adalah pakaian penghuni syurga.Sebagai mana disebutkan dalam ayat yang sangat banyak,diantaranya sebagai berikut
"Mereka memakai pakainan sutra halus yang hijau dan sutra tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak,dan tuhan memberikan kepada mereka minuman yang yang bersih.
C.Hibaroh
begitu pula sebagian ulama menganjurkan pakaian hibaroh,yaitu pakaian yang terbuat dari rami atau katun yang dihias,karena makna tahbiir adalah memperbagus dan memperindah.
Dalil penganjurannya addalah hadis dari sahabat Qotadah ,Ia berkata :Aku berkata kepada Anas bin Malik :'pakaian apa yang paling dicintai dan dikagumi Rasulullah? ia(Anas) berkata : Al hibarah"
D.Pakaian Sederhana
Pakaian yang dianjurkan dalam islam adalah pakaian pertengahan,maksudnya adalah pakaian yang tidak berlebihan dan tidak sombong juga kusam.
Penjelasan:Maka pakaian yang terlalu mewah dipandangan masyarakat tempat ia tinggal,yang menyebabkan tinggi dan sombongnya seseorang.Juga pakaian yang terlalu kusam yang seolah terlihat bahwa pakaiannya ini adalah ahli ibadah dan orang yang zuhud ini adalah pakaian yang terlarang dan termasuk ancaman dari nabi.
II.Pakaian Yang Dilarang Secara Umum
Dalam berpakaian jauhi hal-hai ini:
- Mengenakan pa\kaian yang diharamkan oleh syariat islam,seperti sutra bagi laki-laki,atau pakaian bergambar
- Mengenakan pakaian yang menampakkan warna kulit \ membentuk tubuh ,seperti pakaian sempit dan tipis
- Mengenakan pakaian yang menyerupai lawan jenis dan tidak seharusnya dikenakan
- Mengenakan pakaian yang menyerupai orang orang kafir
- Mengenakan pakain syukroh (ketenaran),yaitu pakaian yang menyelisihi adat dan kebiasaan masyarakat dalam mengenakan pakaian di negeri mereka.
III.Syarat Pakaian Perempuan
Ada beberapa syarat yang berlaku pada pakaian perempuan,baik itu pakaian gamis lainnya.Adapun rician pakaian oerempuan adalah sebagai berikut
-Hendaknya pakaian menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajah dan tangan
-Hendaknya bukan pakaian yang banyak corak
-hendaknya pakaian yang tebal dan tidak transparan
-Hendaknyanya menggunakan pakaian yang luas dan tidak sempit
-Hendaknya tidak menggunakan pakaian yang diberikan wewangian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar